Apakah Semua Pemegang KIS Bisa Dapat PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Dibawah ini

- 31 Januari 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi. Apakah Semua Pemegang KIS Bisa Dapat PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Dibawah ini.
Ilustrasi. Apakah Semua Pemegang KIS Bisa Dapat PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Dibawah ini. /ANTARA/Irsan Mulyadi/

MEDIA BLORA - Apakah semua pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa dapat bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023?

Simak syarat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT 2023 di bawah ini.

Perlu diketahui, bantuan PKH dan BPNT 2023 adalah beberapa bantuan dari pemerintah yang akan dicairkan tahun ini.

Baca Juga: Pemilik KIS BPJS Keshatan Penuhi Syarat ini, Saldo Bansos PKH 2023 Masuk ke Rekening hingga Rp3 Juta

Untuk bantuan PKH dan BPNT ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang memiliki kartu KIS.

KIS sendiri merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tujuan dari kartu KIS yaitu agar warga kurang mampu ini mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Tetapi, tidak semua pemegang KIS bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2023.

Karena, bantuan PKH dan BPNT 2023 hanya bisa diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Adapun syarat pemegang KIS agar menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT 2023 adalah warga kategori miskin yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Sebab, DTKS Kemensos ini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Untuk cek status DTKS Kemensos dan kepesertaan bantuan PKH dan BPNT 2023 dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan data di bawah ini:

1) KTP,
2) KK
3) KKS (jika ada).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2023 Sudah Cair Rekening Hari ini? Cek Besaran Bantuan yang di Terima

Selain itu, pengecekan status keberadaan seseorang dalam sistem DTKS serta status kepesertaan bansos berbasis NIK saat ini juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Terkait pencairan bantuan PKH ini akan diberikan kepada 7 kategori KPM.

Berikut 7 kategori KPM bantuan PKH serta besaran yang diterima:

· Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000,-
· Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3.000.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000,-
· Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000,-
· Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000,-
· Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-.

Sementara untuk bantuan BPNT, adapun besaran bansos adalah Rp200 ribu per bulan atau jika diakumulasikan menjadi Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2023 Sudah Mulai di Cairkan? Cek Besaran Bantuan yang Diberikan

Demikianlah penjelasan tentang Apakah Semua Pemegang KIS Bisa Dapat PKH dan BPNT 2023? Simak Syarat Dibawah ini.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x