Kabar Baik, Kartu Prakerja Gelombang 53 Sudah Dibuka! Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan Uang Tunai Rp4,2 Juta

- 21 Mei 2023, 05:25 WIB
Ilustrasi bantuan uang tunai cair hingga Rp4,2 Juta tahun 2023 bagi anda yang daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 53
Ilustrasi bantuan uang tunai cair hingga Rp4,2 Juta tahun 2023 bagi anda yang daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 53 /

MEDIA BLORA - Inilah informasi terupdate cara daftar dan dapatkan kesempatan bantuan uang tunai hingga Rp4,2 Juta cukup dengan modal HP, KK dan KTP

Anda dapat mendaftar progam Kartu Prakerja Gelombang 53, dan berkesempatan dapat bantuan hingga Rp4,2 Juta di Tahun 2023.

Bantuan uang tunai hingga Rp4,2 Juta, hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang mendaftar dan lolos seleksi dari progam Kartu Prakerja Gelombang 53 yang telah dibuka pendaftarannya.

Baca Juga: Cukup Modal HP, KK dan KTP bisa Dapat Bantuan Uang Tunai hingga Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 53

 Program Kartu Prakerja ini merupakan inisiatif pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia Indonesia, untuk menghadapi persaingan pasar kerja yang semakin ketat.

Program Kartu Prakerja Gelombang 53 ini membidik peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari lulusan baru, pekerja yang terkena PHK, hingga masyarakat umum yang ingin mengembangkan keterampilan dan kompetensi mereka.

Pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 53 telah dibuka pada tanggal 20 Mei 2023 dan akan berlangsung selama beberapa hari, dan peserta yang lolos seleksi akan menerima insentif berupa bantuan biaya pelatihan yang akan transfer ke akun masing-masing peserta.

 Cara mudah daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Berikut ini syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 53, dapat disimak selengkapnya berikut ini.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x