Adapun syarat pemilik KIS agar menjadi penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 adalah warga kategori miskin yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos.
Sebab, DTKS Kemensos ini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Untuk cek status DTKS Kemensos dan kepesertaan bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan data di bawah ini:
1) KTP,
2) KK
3) KKS (jika ada).
Selain itu, pengecekan status keberadaan seseorang dalam sistem DTKS serta status kepesertaan bansos berbasis NIK saat ini juga telah dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Terkait pencairan bansos PKH tahap 3 2023 ini akan diberikan kepada 7 kategori KPM.
Berikut 7 kategori KPM bansos PKH tahap 3 2023 serta besaran yang diterima: