MEDIA BLORA - Inilah cara mengatasi lupa password DJP online tanpa harus ke kantor pajak dan bisa dilakukan di rumah.
Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat tentang cara mengatasi lupa password DJP online, hal ini karena semakin dekatnya waktu pelaporan tahunan.
Ada dua cara untuk mengatasi lupa password akun DJP Online, tergantung apakah Anda masih ingat alamat email yang terdaftar:
Jika Anda masih ingat email terdaftar:
- Buka halaman login DJP Online .
- Klik tulisan "Lupa Kata Sandi?" yang biasanya terletak di bawah form login.
- Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda.
- Masukkan Electronic Filling Identification Number (EFIN) Anda.
- Masukkan kode keamanan yang tersedia.
- Periksa kembali semua data yang dimasukkan, kemudian klik "Submit".
- Instruksi untuk reset password akan dikirimkan ke alamat email terdaftar Anda.
Jika Anda lupa password dan email terdaftar:
- Buka halaman lupa password DJP Online.
- Centang kotak "YA" pada pilihan "Lupa Email?".
- Masukkan NPWP Anda.
- Masukkan EFIN Anda (jika Anda masih ingat).
- Masukkan kode keamanan.
- Klik "Submit".
Jika cara di atas masih belum berhasil:
- Hubungi Kring Pajak di 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan data diri untuk konfirmasi.
- Gunakan fitur Live Chat Pajak yang tersedia di website Direktorat Jenderal Pajak .
- Kirim pertanyaan melalui Twitter dengan me-mention akun @kring_pajak.
- Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk meminta bantuan reset password dan email, serta aktivasi aplikasi efiling.
Demikianlah ulasan singkat tentang cara mengatasi lupa password DJP online yang bisa dilakukan dirumah.***