BLT Balita Rp750 Ribu Cair di April 2024, Cek Segera Nama Penerima Bantuan Secara Online Cukup Modal HP dan KK

- 9 April 2024, 14:30 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan terkait pencairan BLT Balita tahap 3 2023 ini, termasuk cek penerima BLT Balita 2024 di cekbansos.kemensos.go.id.
ILUSTRASI - Simak penjelasan terkait pencairan BLT Balita tahap 3 2023 ini, termasuk cek penerima BLT Balita 2024 di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/


MEDIA BLORA – Berikut adalah informasi mengenai cara untuk memeriksa penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Balita sebesar Rp750 ribu yang akan disalurkan pada bulan April 2024.

BLT Balita merupakan salah satu program bantuan sosial yang masih akan terus disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2024, bersama dengan program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki kesempatan untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT Balita untuk tahap 2 tahun 2024 melalui cara online menggunakan ponsel pintar.

Anda yang berminat untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat BLT Balita yang akan disalurkan pada bulan April 2024 ini dapat melakukannya secara online menggunakan ponsel.

Baca Juga: 60 Prediksi Soal Ujian Sekolah/Madrasah SKI Kelas 9 beserta Kunci Jawaban Kurikulum 2013 TP 2023/2024

BLT Balita tahun 2024 termasuk dalam program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Oleh karena itu, penting untuk segera memeriksa apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan uang tunai ini yang mencapai hingga Rp3 juta.

Proses pemeriksaan untuk bansos PKH atau BLT Balita tahun 2024 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial PKH akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun cara cek bansos PKH 2024 untuk mengetahui status penerima BLT balita ialah sebagai berikut:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/;

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x