Untuk Menjaga Keamanan Data, Kominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Instagram, dan Facebook Per 20 Juli 2022

- 1 Juli 2022, 11:37 WIB
Untuk menjaga keamanan data, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ancam bakal blokir Google, WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Untuk menjaga keamanan data, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ancam bakal blokir Google, WhatsApp, Instagram, dan Facebook. /Pexels.com/ Pixabay

Baca Juga: Pokoknya Jangan Pernah Coba Lakukan Ini Jika Tak Ingin Whatsapp Dibajak

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang dimaksud adalah perusahaan internet dan aplikasi digital.

Dilansir MEDIA BLORA dari situs Aptika Kominfo, Jumat, 1 Juli 2022, sistem elektronik yang dimaksud adalah kemampuan layanan dan aplikasi ini mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.

“Bayangkan jika kita tidak memiliki sistem pendaftaran. Seluruh PSE ini akan beroperasi di Indonesia tanpa adanya pengawasan, tanpa adanya koordinasi, tanpa adanya pencatatan, dan lainnya,” ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.

Apabila suatu hari PSE tersebut melakukan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia maka pemerintah akan kesulitan untuk berkoordinasi dengan penyedia layanan atau aplikasi dan mengambil tindakan.

Baca Juga: Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri: Hati-hati Jika Dapat Pesan WhatsApp Ini

Jadi tujuannya untuk menjaga keamanan data dan ruang digital Indonesia.

PSE lingkup privat domestik maupun asing diwajibkan mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko yakni Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2022.

Dedy mengklaim sejak tahun 2015 hingga 22 Juni 2022 sebanyak 4.540 PSE yang terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing lingkup privat telah melakukan pendaftaran pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Dedy menyebutkan bahwa di kategori PSE domestik privat yang sudah mendaftar di antaranya adalah Bukalapak, Tokopedia maupun GoTo, Traveloka, J&T bahkan Ovo sementara PSE asing lingkup privat ini salah satunya adalah TikTok.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: situs Aptika Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah