MEDIA BLORA - Kemajuan teknologi mulai dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satunya digunakan untuk transaksi uang elektronik.
Fakta menunjukkan jika transaksi uang digital ini mengalami pertumbuhan di tahun 2021. Tercatat jika transaksi ini sudah mencapai Rp209,81 triliun.
Dipercaya jika jumlahnya akan terus meningkat. Gubernur BI percaya jika transaksi ini dapat menembus Rp248 triliun pada penghujung tahun 2021 mendatang.
Ini menjelaskan bahwa masyarakat sudah mulai memanfaatkan internet untuk memenuhi kebutuhannya. Baik untuk membeli atau menjual produk.
Namun dibalik itu, sebenarnya ada ancaman serius yang bisa merugikan dari penggunanya. Ancaman ini berasal dari kejahatan siber yang mengambil keuntungan dari kecerobohan pengguna.
Data bisa diretas. Ketika informasi ini didapatkan, oknum tersebut dapat melakukan sesuatu yang merugikan pemilik akun. Contohnya ialah mengeruk uang simpanan yang dimiliki oleh pengguna.
Baca Juga: 5 Website Freelance Terbaik dan Terpercaya untuk Cari Uang
Sebagai pengguna, sangat penting untuk menyadari kemungkinan ini. Makanya, pengguna disarankan untuk mengamankan data tersebut dari peretasan.
Untuk menjaga keamanannya, ada beberapa tips yang dapat pengguna lakukan untuk menjaga keuangan dari tindakan pencurian di internet.