Tidak terkecuali pada ranah usaha, dimana semakin banyak penjual yang mengoptimalkan ranah digital seperti platform e-commerce sebagai salah satu strategi utama dalam berjualan. Kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan platform e-commerce meliputi, fleksibilitas atau kemudahan untuk mengakses kapan saja dan dimana saja, jangkauan yang luas dan berbagai aspek lainnya mulai dari hulu ke hilir.
Menurut Riset Katadata Insights Center, sebanyak 77% pelaku usaha menyatakan marketplace membantu memasarkan produk sehingga mereka bisa bertahan dan berjualan di masa pandemi, 72% menyatakan terdapat banyak program promo, 69% menilai marketplace aman untuk bertransaksi dan 66% mengaku mudah untuk digunakan.
Riset Katadata bertajuk ‘MSME Study Report: Peran Marketplace bagi UMKM’ juga mengungkapkan sebanyak 82% pelaku usaha memilih Shopee sebagai marketplace untuk berjualan online, jauh melampaui pemain-pemain e-commerce lainnya, seperti Tokopedia (64%), Bukalapak (28%), Lazada (22%), Blibli (15%) dan lainnya (9%).
Keunggulan dan manfaat langsung yang dirasakan oleh penjual menjadi dasar untuk para e-commerce terus berinovasi dan menggali potensi terhadap aspek-aspek yang dapat mendukung penjual dalam meningkatkan penjualan.
Adapun indikator konsiderasi penjual meliputi beberapa hal, dimana pada survei yang sama, ditegaskan bahwa sebagian besar penjual UMKM mulai berjualan di marketplace karena: