MEDIA BLORA - Berikut adalah cara unduh sertifikat vaksin tanpa harus download aplikasi Peduli Lindungi.
Saat ini sertifikat vaksin dibutuhkan untuk mengakses sejumlah layanan dan tempat publik. Jika tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, maka tidak bisa mendapatkan ijin untuk masuk ke fasilitas publik tersebut.
Jika sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan.
Sudah divaksinasi? Sekarang ada cara mudah untuk mengecek sertifikat vaksin.
Anda bisa unduh sertifikat vaksin Covd-19 dengan beberapa cara, tanpa harus mendownload aplikasi Peduli Lindungi.
Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK sangat mudah dan cepat lho. Status sertifikat vaksinmu dapat langsung diketahui.
Baca Juga: Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Setelah Vaksin, Perhatikan Jangan Sampai Kena Imbasnya !
Adapun cara unduh sertifikat vaksin tanpa harus donwload aplikasi Peduli Lindungi adalah sebagai berikut:
- Melalui SMS
Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.
- Melalui WhatsApp
Fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119.
Langkah-langkahnya yaitu:
Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda Kemudian hubungi nomor chatboot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi.
Baca Juga: Cara Bermain Game Wordle Viral di Twitter: Bikin Cepat Kuasai Bahasa Inggris
Selanjutnya akan keluar tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI.
Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,” Klik pada pilihan “Menu Utama”
Selanjutnya centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin” kemudian klik “Kirim”
Nantinya pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
Setelah itu, input 6 Digit OTP yang dikirim ke handphone dan masukkan kode OTP yang diterima untuk melakukan download sertifikat vaksin.
Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin.
Selanjutnya, akan muncul pilihan sertifikat vaksinasi dan klik pada kolom yang dibutuhkan dan akan muncul sertifikat vaksinasi .
- Lewat situs web pedulilindungi.id
Buka situs https://pedulilindungi.id/
Baca Juga: Cara dan Resep Pempek Rebon jadi Cemilan yang Paling Enak
Isilah nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta
Centang kolom captcha "I'm not a robot"
Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
Jika kamu telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem. Namun jika belum, kamu bisa menunggu 7-10 hari setelah vaksin.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Itulah cara unduh sertifikat vaksin tanpa harus donwload aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata Sejak Usia Muda, Terutama Bagi Anda yang Sering Main Gadget
Ingat, jangan mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik karena ada banyak data pribadi berharga di situ yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.***