16 Kecamatan di Kabupaten Blora Masuk Zona Kuning, Dinkes: Jangan Abaikan Prokes

- 25 Agustus 2021, 17:36 WIB
Wilyah kab. Blora separuh wilayah Zona Kuning
Wilyah kab. Blora separuh wilayah Zona Kuning /Kabupaten blora/blorakab.go.id

MEDIA BLORA - Kabupaten Blora masuk level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021.

Separuh wilayah dari 16 Kecamatan di Kabupaten Blora masuk zona kuning (risiko rendah) penyebaran COVID-19. Yaitu Kecamatan Todanan, Japah, Tunjungan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong dan Kradenan.

Sedangkan delapan kecamatan lainnya masih berada di zona orange (risiko sedang). Yakni, Kecamatan Ngawen, Kunduran, Jati, Randublatung, Blora, Jepon, Kedungtuban dan Cepu.

Baca Juga: Viral di twitter, Begini Cara Dhea Regista Ananda Tipu Hingga Peras Pacar

Dilansir MEDIA BLORA dari brorakab.go.id, berdasarkan monitoring data COVID-19, Rabu 25 Agustus 2021, kasus positif COVID-19 sebanyak 12.954. Kasus COVID-19 sembuh 11.904 orang.
Kemudian, COVID-19 positif dirawat di Rumah Sakit 5 orang, sedangkan isolasi mandiri 73 orang.

Sementara itu, sepanjang pandemi COVID-19 hingga kini orang yang meninggal dunia sebanyak 972 orang.

Baca Juga: Terkait Pandemi Tujuan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kunjungi Kabupaten Blora

Pemeriksaan swab sebanyak 50.0855 orang.
Kabupaten Blora masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terkait pandemi COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021.

Berikut, beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk PPKM level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten
Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Blorakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah