Bantuan Rp233 Miliar Akan Dialokasikan Kemenag Ke Pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah

- 27 Agustus 2021, 05:20 WIB
Pengajuan Bantuan untuk Pesantren, LPQ dan Madin
Pengajuan Bantuan untuk Pesantren, LPQ dan Madin /Muhammad Ma'ruf/Tangkapan Layar

Baca Juga: 7 Cara Ampuh Turunkan Berat Badan, Tidak Ribet dan Cepat Bikin Kurus Sangat Direkomendasikan untuk Kaum Hawa

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain Rp233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.

“Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tutup Ramdhani.

Baca Juga: 3 Jenis Buah yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Maag atau Asam Lambung, Berikut Ulasan Lengkapnya

Proses Pengajuan

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Menurutnya, Dit PD Pontren telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan yang dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

Baca Juga: Sandiaga Uno Optimis: Bisnis Digital Menjadi Peluang Usaha yang Menjanjikan saat Masa Pandemi

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x