Bantuan Rp233 Miliar Akan Dialokasikan Kemenag Ke Pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah

- 27 Agustus 2021, 05:20 WIB
Pengajuan Bantuan untuk Pesantren, LPQ dan Madin
Pengajuan Bantuan untuk Pesantren, LPQ dan Madin /Muhammad Ma'ruf/Tangkapan Layar

MEDIA BLORA - Kemenag Melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam tahun ini akan Alokasikan bantuan senilai Rp233 miliar untuk Pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pesantren, LPQ dan MDT termasuk para ustadz dan santrinya.

Sebagaimana dikutib dari laman Resmi Kemenag RI artikel yang berjudul:Kemenag Siapkan Ratusan Miliar Bantu Pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah

Baca Juga: 5 Keutamaan Hari Jumat Beserta Amalan Sunnah Ringan yang Banyak Pahalanya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.

“Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” tutur Menag di Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021.

Adapun empat aspek yang dimaksud adalah: aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana.

Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

"Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19,” sambungnya.

Baca Juga: 7 Cara Ampuh Turunkan Berat Badan, Tidak Ribet dan Cepat Bikin Kurus Sangat Direkomendasikan untuk Kaum Hawa

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain Rp233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.

“Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tutup Ramdhani.

Baca Juga: 3 Jenis Buah yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Maag atau Asam Lambung, Berikut Ulasan Lengkapnya

Proses Pengajuan

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Menurutnya, Dit PD Pontren telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan yang dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

Baca Juga: Sandiaga Uno Optimis: Bisnis Digital Menjadi Peluang Usaha yang Menjanjikan saat Masa Pandemi

“Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren,” tegas Waryono.***

 

 

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah