Leslarian Nama Pengguna Uang Crypto Besutan Rizky Billar dan Lesty Kejora, Mata Uang Apa Itu?

7 Maret 2022, 21:03 WIB
Leslarian Nama Pengguna Uang Crypto Besutan Rizky Billar dan Lesty Kejora /Instagram.com/@rizkybillar /

MEDIA BLORA - Baru-baru ini, Rizky Billar dan Lesti akan merambah dunia metaverse dengan mendirikan Leslarverse.

Leslaverse merupakan sebuah proyek yang berbasis blockchain. Dalam proyek tersebut, Rizky Billar dan Lesti akan merilis NFT dan token kripto bernama Leslar Coin.

Rizky Billar dan Lesti menyebut Leslar Metaverse sebagai dunia digital yang bertema cyber future.

Pengguna  uang kripto besutan Rizky Billar dan Lesty Kejora ini akan dijuluki sebagai Leslarian. Dikutip MEDIA BLORA dari sumber media sosial, berikut tentang token crypto Leslar

Antusiasme para investor terhadap munculnya LESLAR Metaverse diklaim sangat masif dan luar biasa.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Hari Ini Menikah, Berapa Nominal Mas Kawinnya?

Hal ini terlihat saat private sale, koin $LESLAR habis dalam 30 Detik yang terisi 555 BNB. Dalam presale, koin $LESLAR juga habis dalam 12 menit yang terjual 2000 BNB.

Penjualan $LESLAR menjadi rekor baru dan pertama sebagai project crypto tercepat yang habis serta menjadi total investasi terbesar  yang terkumpul senilai Rp15 Miliar saat Initial Coin Offering.

Koin $LESLAR ini akan digunakan dalam dunia virtual LESLAR Metaverse. Berdasarkan white paper LESLAR Coin, nantinya $LESLAR dapat digunakan untuk membeli item digital dan menjadi akses untuk bermain game play 2 earn yang dikembangkan LESLAR Metaverse.

Berdasarkan pernyataan Reza W, selaku CEO menyambut baik antusiasme dari berbagai pihak yang memperhatikan dan percaya tentang proyek ini. 

Dikatakannya bahwa Leslar metaverse merupakan kolaborasi berbagai kalangan mulai dari pengusaha dan kreator Indonesia.

LESLAR Metaverse jadi titik awal pembentukan ekosistem digital yang berkelanjutan dan siap dikembangkan secara nasional dan global.

Melihat pertumbuhan komunitas LESLAR Metaverse di seluruh platform yang membludak, Reza menyatakan akan membuka public sale di hari Minggu 6 Maret 2022 di platform Pancake Swap pukul 18.00 WIB.

Dengan adanya public sale, Reza berharap bisa menjangkau lebih banyak lagi orang-orang yang ingin ikut serta jadi bagian pembentukan dunia digital.

Perlu disampaikan secara singkat tentang mata uang kripto, adalah sebuah aset digital yang didesain untuk menjadi alat tukar menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan sebuah transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan melakukan verifikasi terhadap transfer aset.

Mata uang kripto memiliki banyak jenis, salah satu yang paling populer adalah bitcoin. Beberapa mata uang kripto lainnya seperti dogecoin, stellar, ethereum, litecoin, dan ribuan mata uang kripto lainnya.

Untuk menyimpan mata uang kripto, anda diharuskan memiliki akun wallet khusus, seperti Indodax, Blockchain, Coinbase, dan berbagai wallet yang lain.

Baca Juga: Baby Leslar Hingga Baby Ameena Seperti Bayi Sultan, Rizky Billar: Enggak Pernah Nganggap

Di Indonesia, mata uang kripto belum diatur untuk menjadi alat tukar yang sah, tetapi Anda bisa mencairkan mata uang kripto yang Anda miliki menjadi uang tunai.

Untuk mencairkan uang kripto tersebut, Anda harus mengikuti beberapa langkah yang tercantum dalam wallet Anda.

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan perdagangan aset cryptocurrency atau uang kripto, perlu diketahui, setidaknya ada 10.000 jenis mata uang kripto yang saat ini diperdagangkan.

Namun demikian, untuk di Indonesia sendiri, ada 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Popularitas investasi mata uang kripto membuat pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti mengeluarkan peringatan kepada masyarakat.

OJK telah menerbitkan pernyataan resmi terkait investasi berbasis kripto pada akhir Januari lalu. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK melarang lembaga keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Hal tersebut dikarenakan aset kripto merupakan jenis komoditi yang cukup beresiko bagi masyarakat. Aset kripto mempunyai fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun secara drastis.

Sementara itu, Bappebti memperingatkan para artis untuk tak melakukan promosi yang menjurus kepada praktik "pompom" kripto.

Aldison Karorundak (Bappebti) meminta kepada artis yang memiliki token kripto untuk memahami ketentuan yang berlaku terlebih dahulu.

Baca Juga: Uang Kripto, Ini Alasan MUI Mengeluarkan Fatwa Haram

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi artis dan public figure terjerat dalam hukum pidana apabila kripto yang dipromosikan bersifat ilegal.***

 

 

Editor: Muhammad Ma`ruf

Tags

Terkini

Terpopuler