MEDIA BLORA - Benarkah Rachel Vennya Akan Jadi Duta Covid-19? Berikut Penjelasanya
Rachel Vennya sedang ramai diperbincangkan menyusul beredarnya kabar Akan Jadi Duta Covid-19.
Hal ini lantaran unggahan pada instagram yang mnyebutkan Rachel Vennya Akan Jadi Duta Covid-19.
Dalam unggahan yang diduga bernama @playitsafebabyofficial pada 16 Oktober 2021.
Unggahan potongan gambar yang diduga chat whatsApp itu menerangkan informasi bahwa Rachel Vennya Akan Jadi Duta Covid-19.
Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari Pikiran Rakyat Bandung Raya dengan artikel yang berjudul Cek Fakta: Beredar Kabar Rachel Vennya Akan Jadi Duta Covid-19, Simak Kebenarannya
"Teteh dapat info nih... Kabarnya dia dan oknum yg bersangkutan bakal dijadikan duta Covid-19 nanti diberikan tugas memberikan penyuluhan tentang vaksin, karantina, menjaga daya tahan tubuh, dll.. Kuat benerrr bekingannya...." demikian narasi potongan pesan yang diunggah oleh @playitsafebabyofficial.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito buka suara atas kabar yang belakangan beredar.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 tersebut secara tegas menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Itu (isu selebgram Rachel Vennya akan menjadi duta Covid-19) tidak benar sama sekali," ujarnya, Sabtu 16 Oktober 2021, seperti dikutip dari PMJ News.
Berdasarkan pernyataan Wiku Adisasmito, informasi yang beredar ihwal duta karantina tersebut merupakan hoaks.
Baca Juga: SELAMAT, 6 Weton ini Akan Berlimpah Rezeki Pada Akhir Tahun 2021
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa Rachel Vennya akan dipanggil untuk memberi keterangan.
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk di hari Kamis diambil keterangan. Senin akan dikirim dari penyidik Polda," kata Yusri Yunus, Sabtu 16 Oktober 2021.
Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyatakan bahwa, pihaknya akan segera menyelidiki kasus Rachel Vennya yang diisukan melanggar aturan karantina kesehatan usai tiba dari luar negeri.
"Akan kita selidiki, makanya kita segera panggil yang bersangkutan," tuturnya menjelaskan.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat Bandung Raya)