Kasus Pemerasan Ria Ricis: Polisi Tangkap Tersangka AP

- 11 Juni 2024, 15:00 WIB
Palaku Pemerasan Selebritis Ria Ricis Ditangkap Kepolisian
Palaku Pemerasan Selebritis Ria Ricis Ditangkap Kepolisian /

MEDIA BLORA - Dalam perkembangan terbaru kasus pemerasan terhadap Ria Ricis, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AP.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 01.20 WIB di kediaman AP di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa AP saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Ciduk AP, Pelaku Pemerasan Ria Ricis di Jakarta Timur

AP diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan yang mencuat setelah Ria Ricis melaporkan ancaman untuk mengirim uang sebesar Rp300 juta agar foto atau video pribadinya tidak disebarkan.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Laporan ini diajukan oleh Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini dan memutuskan untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan pada Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Selebriti Ria Ricis

Dalam pernyataannya, Kombes Ade Safri menjelaskan bahwa dokumen pribadi yang diancam akan disebarkan oleh AP bukan berupa foto atau video syur, tetapi tetap berpotensi merugikan Ria Ricis baik secara pribadi maupun profesional.

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah