MEDIA BLORA – Simak ulasan ini secara lengkap tentang Crazy Rich muda asal Bandung yang ditangkap menyusul crazy rich lainnya Indra Kenz yang telah lebih dahulu ditahan.
Sebelumnya Doni Salmanan Crazy Rich asal Bandung dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus penipuan berkedok investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Tapi selang beberapa waktu, Polri menjelaskan bahwa kasus pelaporan Doni bukan karena aplikasi Binomo melainkan trading dengan aplikasi Quotex.
Influencer Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di aplikasi Quotex.
Sekedar informasi, Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin, 8 Maret 2022.
Doni Salmanan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, para saksi diperiksa, sampai gelar perkara.
"Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip MEDIA BLORA dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel “ . Roundup: Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditangkap - Pikiran-Rakyat.com” (Pikiran-Rakyat.com)
Baca Juga: 5 Manfaat Bunga Rosella untuk Kesehatan, Salah Satunya untuk Diet Alami, Begini Cara Mengolahnya
Dengan alasan tersebut, polri merasa sudah cukup bukti untuk menetapkan Doni Salmanan menjadi tersangk dan dilakukan penangkapan.