MEDIA BLORA - Puncak arus mudik Lebaran 2022 diprediksi akan terjadi pada tanggal 28 dan 29 April 2022.
Dalam pelaksanaan mudik tahun ini pemerintah menerapkan beberapa kebijakan, salah satunya adalah e-HAC.
Aturan yang satu ini memang baru dikeluarkan pemerintah, karena 2 tahun yang lalu pemerintah meniadakan mudik Lebaran.
Nah, e-Hac sendiri menjadi salah satu syarat mudik pada Lebaran tahun 2022.
Sebagian masyarakat banyak yang bertanya bagaimana cara mengisi e-Hac ini?
Berikut ini adalah cara mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi.
Sebagai tambahan informasi jika e-Hac atau singkatan dari electronic-health alert card ini tidak berlaku pada anak anak di usia dibawah 6 tahun.
Cara mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi sebenarnya mudah, berikut adalah caranya.