MEDIA BLORA – Berikut informasi tentang BSU karyawan 2022 yang cair sejumlah Rp1 juta tunai sebelum hari raya idul Fitri 1443H dan cara cek nama penerima.
Seperi kita ketahui bersama, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan BSU bagi karyawan di tahun 2022.
Hal ini sebagai tindak lanjut dalam progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimana BSU menjadi salah satunya selain bansos PKH, BPNT, PIP hingga BLT minyak goreng.
Perlu diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kembali bagi pekerja dengan kategori tertentu.
Pemerintah kembali akan menggelontorkan dana untuk BSU 2022 yang disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Berikut ini jadwal pencairan BSU 2022 bagi pekerja yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi menjelaskan bahwa BSU 2022 akan kembali disalurkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.