Perhatian, Mobil dan Motor Ini Tidak Boleh Mengisi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

- 6 Juli 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi/Perhatian, Mobil dan Motor Ini Tidak Boleh Mengisi BBM Bersubsidi Pertalite
Ilustrasi/Perhatian, Mobil dan Motor Ini Tidak Boleh Mengisi BBM Bersubsidi Pertalite /pixabay.com @beejees

"Pelat kuning angkutan orang, barang, boleh," ucap Saleh Abdurrahman menambahkan.

Kemudian, bagaimana dengan kendaraan di atas 1.500 cc, mobil baru, dan mobil hemat?

Baca Juga: Cuaca Tak Menentu Tapi Imun Tubuh Tetap Kuat dan Terjaga, Konsumsi Buah Ini Rahasianya

Saleh Abdurrahman menjelaskan hal itu masih dalam pembahasan oleh BPH Migas dalam proses revisi Perpres.

Beliau juga mengatakan bahwa saat ini yang diputuskan baru sebatas pada mobil di atas 2.000 cc dan motor mewah di atas 250 cc.

Selain itu dia juga mengatakan jika seseorang mampu membeli kendaraan pastinya juga bisa membeli BBM nonsubsidi.

Dia juga menambahkan bahwa dari pabriknya, kendaraan mewah tersebut juga direkomendasikan untuk menggunakan BBM dengan kualitas terbaik.

Saleh Abdurrahman juga mengungkapkan mobil-mobil kelas terbaru itu direkomendasikan oleh pabrikan untuk memakai bahan bakar yang lebih baik, beroktan tinggi, lebih irit, lebih hemat dan lebih pro lingkungan.

Dia mengatakan aturan tersebut akan tercantum di dalam Perpres Nomor 191 tahun 2014 yang saat ini sedang direvisi.

Baca Juga: Para Guru Jangan Kuatir, Ada Sebanyak 1.035.811 Formasi PPPK Tahun 2022, Ayo Raih Mimpimu

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x