MEDIA BLORA - Sebuah aplikasi bernama SKY sedang menjadi perbincangan seru karena,aplikasi ini mengklaim bisa menghasilkan uang dengan mudah dengan hanya menonton film selama 15 detik namun faktanya aplikasi SKY ini adalah investasi bodong berkedok skema Ponzi yang patut diwaspadai.
SKY menggunakan modus operandi serupa dengan V Tube yang juga menggegerkan masyarakat dengan platform menonton vidio kemudian mendapatkan uang berlipat lipat.
Pengguna diminta menyelesaikan misi sederhana yaitu menonton vidio selama 15 detik lalu diiming-imingi imbalan menggiurkan yaitu mendapatkan uang sesuai dengan deposit yang di setorkan,namun semua ini hanyalah tipuan belaka.
Aplikasi SKY diduga kuat dioperasikan oleh seseorang yang berasal dari Cileunyi Kulon Bandung Jawa Barat.Ia mengaku bernama Carla Smith dengan nomer Whatsapp +447309597367 yang tinggal di Inggris namun itu hanya tipuan belaka karena ternyata tinggal di Jawa Barat yang alamatnya sudah di kantongi oleh kepolisian.
Dari hasil pelacakan team IT nomer tersebut ternyata bernama Iwan W dan sampai hari ini masih di lakukan pengusutan lebih lanjut.
Lebih lanjut penipuan berkedok investasi bodong ini mengumpulkan dana korban dengan mentransfer ke PT ADIKARA GAYA MADYA yang di pakai untuk mengumpulkan uang korban dari aplikasi SKYtersebut.
Salah satu taktik licik SKY adalah menawarkan hadiah dari menonton vidio selama 15 detik dengan hadiah menggiurkan dengan prosentase hasil 100 % dari modal investasi. Semua ini hanya bagian dari skema Ponzi untuk menarik lebih banyak korban.
Baca Juga: Viral! Bung Towel Jadi Sasaran Botol di Nobar Timnas Indonesia
Skema Ponzi SKY membutuhkan aliran anggota baru secara terus-menerus untuk bertahan. Begitu aliran anggota baru berhenti, skema ini pasti runtuh. Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar, karena anda hanya akan menjadi korban berikutnya.
Saat ini ribuan anggota aplikasi penghasil uang Sky, tengah meradang. Bagaimana tidak, keuntungan dari deposit yang telah ditanamkan pada aplikasi tersebut, akhir-akhir ini sudah tak bisa dicairkan lagi.
Aplikasi SKY tidak hanya beranggotakan dari Jawa tapi dari luar Jawa sangat banyak dan ternyata aplikasi penghasil uang ini juga diikuti ratusan masyarakat dari Provinsi Bengkulu di Sumatra,bahkan Sulawesi juga banyak yang jadi korban.
Terhitung Selasa 11 Juni 2024, warga di Kabupaten Kudus Jawa Tengah juga banyak yang menanamkan modal di aplikasi yang diduga bodong tersebut.
Dari pengakuan korban dengan inisial ES bahwa penghasilan yang dijanjikan, disesuaikan dengan berapa jumlah uang yang di depositkan pada aplikasi ini bahkan terjadi kisruh di dalam group WhatsApp karena ada anggota yang
Skema ponzi merupakan bagian dari modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor, bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, melainkan berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.
Bisnis dengan skema ponzi akan skem atau berhenti beroperasi ketika tidak ada lagi anggota baru yang dapat direkrut karena aliran dana akan terhenti, sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor. Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920 di Amerika Serikat.
Masyarakat harus waspada jangan mudah tergiur investasi bodong termasuk SKY.
Selalu waspada terhadap investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. Edukasi diri Anda dan orang-orang di sekitar Anda tentang bahaya investasi bodong agar kita semua terhindar dari jeratan para pelaku investasi bodong.***