Apakah Libur Isra Miraj 2022 di Undur? Ini Penjelasan Kemenag RI

27 Februari 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi. Apakah Libur Isra Miraj 2022 di Undur? Ini Penjelasan Kemenag RI /Pixabay / Jpeter2.

MEDIA BLORA - Beredar kabar jika libur isra miraj 2022 digeser. Ini merujuk pada aturan pemerintah yang beberapa kali menggeser hari libur nasional di era pandemi ini.

Isra Mirajsendiri merupakan peringatan besar bagi umat Islam. Setiap tahunnya, pemerintah sudah menjadwalkan berbagai instansi untuk libur secara serempak.

Tahun ini, hari libur nasional untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Senin, 28 Februari 2022.

Ini merupakan awal pekan di mana setiap orang telah menikmati liburan Panjang sebelumnya.

Meskipun begitu, kabarnya jika pergeseran hari libur tersebut tidak dilakukan. Artinya, tidak ada perubahan rencana yang dilakukan oleh pemerintah.

Kata Kemenag Mengenai Libur Isra Miraj 2022

Dirjen Bimbingan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengonfirmasikan bahwa pemerintah tidak menggeser hari libur dalam memperingati Isra Miraj Nabi Saw yang jatuh di awal pekan.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Isra Mi'raj 2022 Terbaru, Terkeren dan Terpopuler

Dalam penjelasannya, Kamaruddin mengungkapkan jika belum ada perubahan mengenai keputusan awal.

Ketentuan tentang hari libur nasional pun sudah ditandatangani oleh sejumlah Menteri. Di antaranya Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menko Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hari libur tersebut sudah dijadwalkan di sepanjang tahun ini. Sejauh ini, keputusan masih belum dirubah sehingga peringatan tersebut akan jatuh di hari Senin besok.

Daftar Hari Libur Tahun 2022

Sejauh ini, pemerintah sudah menetapkan sejumlah hari libur untuk satu tahun ke depan. Ini pun sudah diputuskan dan ditandatangani bersama pihak terkait. Berikut ini daftar lengkapnya.

  • 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April : Wafat Isa Almasih
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

Baca Juga: Atasi Batuk dan Sakit Tenggorokan, Inilah Khasiat Jamu Beras Kencur bagi Kesehatan Tubuh

  • 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
  • 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  • 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Sejauh ini, belum ada keputusan mengenai pergeseran hari libur. Artinya, hari libur dan cuti bersama akan merujuk pada keputusan yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler