Apakah Libur Isra Miraj 2022 di Undur? Ini Penjelasan Kemenag RI

- 27 Februari 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi. Apakah Libur Isra Miraj 2022 di Undur? Ini Penjelasan Kemenag RI
Ilustrasi. Apakah Libur Isra Miraj 2022 di Undur? Ini Penjelasan Kemenag RI /Pixabay / Jpeter2.

Ketentuan tentang hari libur nasional pun sudah ditandatangani oleh sejumlah Menteri. Di antaranya Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menko Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hari libur tersebut sudah dijadwalkan di sepanjang tahun ini. Sejauh ini, keputusan masih belum dirubah sehingga peringatan tersebut akan jatuh di hari Senin besok.

Daftar Hari Libur Tahun 2022

Sejauh ini, pemerintah sudah menetapkan sejumlah hari libur untuk satu tahun ke depan. Ini pun sudah diputuskan dan ditandatangani bersama pihak terkait. Berikut ini daftar lengkapnya.

  • 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April : Wafat Isa Almasih
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

Baca Juga: Atasi Batuk dan Sakit Tenggorokan, Inilah Khasiat Jamu Beras Kencur bagi Kesehatan Tubuh

  • 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
  • 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
  • 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  • 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Sejauh ini, belum ada keputusan mengenai pergeseran hari libur. Artinya, hari libur dan cuti bersama akan merujuk pada keputusan yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah