MEDIA BLORA - Pertanyaan apakah boleh memuaskan suami memakai mulut ketika sang istri haid ini banyak ditanyakan oleh pasutri.
Banyak pasutri yang penasaran apakah hal itu diperbolehkan?nah, pada kesempatan kali ini MEDIA BLORA akan menyajikan jawaban dari buya yahya mengenai hal tersebut.
Ketika sudah halal atau sudah ada ikatan pernikahan, berhubungan badan ini adalah suatu kebutuhan.
Akan tetapi tidak selamanya berhubungan badan ini bebas dilakukan, artinya ada aturan dari agama.
Setidaknya ada dua kondisi dimana berhubungan badan ini bisa menjadi haram. apa saja kondisi tersebut ?
Pertama, ketika sang istri sedang haid.Pada saat istri sedang haid, maka diharamkan pasutri diharamkan untuk berhubungan badan.
Kedua, memasukan kemaluan suami melalui belakang atau dubur
Baca Juga: Kiamat Sudah Dekat Jika Tanda ini Muncul di Masjid, Syekh Ali Jaber: Cepat Bertaubat
Setidaknya itulah 2 kondisi dimana hubungan suami istri bisa menjadi haram.