MEDIA BLORA - Simak penjelasan dari Buya Yahya terkait hukum membersihkan rambut di wilayah pribadi pria dan wanita.
Didalam islam diwajibkan menjaga kebersihan tubuh di bagian-bagian tertentu seperti kemaluan.
Karena, menurut Hadist Nabi, kebersihan sebagian dari iman.
Perlu diketahui, untuk cara membersihkan bulu di wilayah pribadi bagi pria dan wanita ternyata ada perbedaan.
Lantas, bagaimna hukum membersihkan rambut di wilayah pribadi pria dan wanita dalam hukum islam?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya, dikutip MEDIA BLORA dari kanal Youtube Buya Yahya, pada Minggu, 15 Mei 2022.
Buya Yahya menjelaskan terkait membersihkan rambut di wilayah pribadi pria dan wanita.
Buya Yahya mengatakan, bahwa membersihkan rambut di area pribadi pria san wanita termasuk dalam masalah kebersihan.
Tetapi, Allah SWT menciptakan rambut di wilayah tersebut, memang ada tujuan dan hikmahnya.
"Ada hikmah yaitu untuk menjaga dan tidak sebaiknya selalu bersih," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengatakan, ketika membersihan rambut pada daerah pribadi, tidak harus selalu dicukur bersih .
"Kalau seandainya mencukur bersih sesaat-sesaat diperkenankan," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, didalam kitab fiqih disebutkan cara membersihkan rambut di area pribadi pria dan wanita.
Baca Juga: Hidupmu Punya Banyak Masalah? Amalkan 2 Kalimat ini Dalam Sujud, Hajat Apapun akan di Kabulkan
Cara membersihkan rambut di daerah pribadi untuk pria dicukur, sedangkan untuk wanita dicabut bukan dicukur.
"Tapi tidak akan mampu menyabut begitu banyak menyakitkan," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menyebutkan, bahwa daerah pribadi harus dibersihkan, jangan sampai daerah tersebut dibiarkan begitu saja.
Buya Yahya memberikan saran, sebaiknya dibersihkan dengan cara dicukur pendek saja.
Jika kalau dibiarkan panjang akan mudah kotor, maka dari itu, menurut Buya Yahya membersihkan rambut daerah pribadi hukumnya disunahkan.
"Jika mohon maaf sudah panjang maka akan mudah kotor," kata Buya Yahya
"Itu sebabnya disunahkan membersihkan annah, dirapihkan itu termasuk sunah," tambah Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang Bagaimana Hukumnya Mebersihkan Rambut di Daerah Pribadi Wanita dan Pria? Simak Penjelasan dari Buya Yahya.***