MEDIA BLORA - Masih banyak yang belum memahami dan penasaran tentang hukum memajang foto di dalam rumah menurut ajaran Islam.
Karena bisa saja akibat ada foto yang dipajang di dalam rumah berakibat malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah.
Dari Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ
“Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.”
Lalu bagaimana hukumnya ?
Dikutip MEDIA BLORA menurut Buya Yahya, hukum memajang foto di dalam rumah itu ada yang halal dan juga ada yang haram.
Yang hukumnya haram adalah memajang gambar makhluk yang bernyawa dan bentuknya seperti patung.