Apa Hukum Memajang Foto di Rumah? Buya Yahya: Ada yang Halal dan Juga Ada yang Haram, Simak Penjelasannya

- 21 Juni 2022, 21:24 WIB
Memajang foto di rumah menurut  Buya Yahya
Memajang foto di rumah menurut Buya Yahya /Foto: Tangkapan Layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

MEDIA BLORA - Masih banyak yang belum memahami dan penasaran tentang hukum memajang foto di dalam rumah menurut ajaran Islam.

Karena bisa saja akibat ada foto yang dipajang di dalam rumah berakibat malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah.

Dari Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ

“Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.”

Lalu bagaimana hukumnya ?

Dikutip MEDIA BLORA menurut Buya Yahya, hukum memajang foto di dalam rumah itu ada yang halal dan juga ada yang haram.

Baca Juga: Mulai Juli 2022, Untuk Pelanggan PLN Golongan Ini, Akan ada Perubahan Penyesuaian Tarif Listrik Terbaru

Yang hukumnya haram adalah memajang gambar makhluk yang bernyawa dan bentuknya seperti patung.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x