Jika sebelumnya tidak pernah membaca Al Quran, lantas waktu haid ada keinginan membaca Al Quran, maka tidak boleh.
Jadi, wanita yang diperbolehkan itu yang memang sudah rutin membacanya sejak sebelum haid.
Bisa juga wanita yang sedang menghafal Al Quran karena ia butuh terus membaca agar hafalannya tidak hilang.
Wanita yang diperbolehkan membaca Al Quran saat haid lainnya adalah wanita yang memang mengajar Al Quran.
Mengajar di sini artinya bisa mengajar membaca Al Quran pada anak di rumah, mengajar di lingkungannya atau di desanya.
Demikian ulasan lengkap artikel dengan judul Masih Banyak yang Gagal Paham, Syekh Ali Jaber Jelaskan Boleh Tidaknya Wanita Baca Al Quran saat Haid.
Semoga bermanfaat.***