Perampokan Emas Senilai Rp 1 Miliar di Pati, Polisi Tangkap Dua Pelaku

24 Juni 2024, 13:37 WIB
Ilustrasi, 2 Pelaku Perampokan Emas di Pati Berhasil Ditangkap /pixabay/mohamed_hassan

MEDIA BLORA - Perampokan emas seberat satu kilogram menimpa seorang pengusaha emas berinisial SM di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kini, anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menangkap dua pelaku.

Dua pelaku berinisial K dan GPH ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Siswi SMA Negeri 8 Medan Diduga Tidak Naik Kelas Usai Orang Tua Bongkar Pungli

Polisi juga menetapkan lima orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini sedang diburu, Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.

“Ya, dua tersangka sudah ditangkap. Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lainnya,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Minggu, 23 Juni 2024.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Pucakwangi.

Tim Jatanras yang dipimpin AKBP Helmy Tamaela bersama anggotanya dan Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap para tersangka.

“Kedua tersangka adalah warga Pasuruan. Anggota masih di lapangan, mengejar pelaku lainnya yang masuk DPO. Saya tegaskan agar segera menyerahkan diri, kami sudah mengidentifikasi mereka,” lanjutnya.

Baca Juga: Duel Maut Viral di Media Sosial: Konflik Pribadi Berujung Petaka

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam dan sepeda motor Honda CB yang diduga hasil kejahatan, serta mobil rental yang digunakan sebagai sarana perampokan.

“Dari keterangan dua tersangka, mereka berperan sebagai sopir dan pengawas di luar rumah. Tersangka K mendapat uang Rp 1,5 juta dan tersangka GPH menerima Rp 1 juta,” jelasnya.

Dalam perampokan tersebut, korban dan ibunya, M, sedang tidur di kamar tengah.

Mereka tidak menyangka rumahnya dimasuki enam orang perampok melalui pintu samping.

“Kemudian korban dan saksi (M) dibekap mulutnya dengan lakban oleh pelaku,” tambahnya.

Korban juga sempat dipukul karena mencoba berteriak.

Diancam dengan celurit, korban dipaksa menunjukkan brankas tempat menyimpan harta benda.

“Korban menunjukkan kunci brankas dan pelaku mengambil uang serta emas di dalamnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Rp 600.000 dan 7 Bantuan Sosial Lainnya Akan Cair Besok

“Setelah itu para pelaku kabur melalui pintu samping rumah korban. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” tutupnya.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler