Laporan Terduga Pelaku Terhadap Terduga Korban Pelecehan Seksual di KPI Ditolak Polda Metro Jaya

- 11 September 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

MEDIA BLORA - Laporan terduga pelaku terhadap terduga korban kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ditolak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Terduga pelaku EO dan RT melaporkan terduga korban MS ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kombes Pol. Yusri Yunus selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya mengungkapkan, alasan penolakan lantaran kasus ini masih berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Terawang Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Rushariandi, Jeng Nimas: Landasan Cinta Mereka Masih Belum Kuat

Yusri Yunus menjelaskan, apabila kasus selesai dan hasilnya EO dan RT dinyatakan bersalah, maka keduanya tidak dapat melaporkan MS atas pencemaran nama baik.

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Polda Metro Jaya Tolak Laporan Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI.

"Jadi misalnya saya dituduh mencuri ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya nggak terima saya laporkan pencemaran nama baik. Boleh enggak? Kan ini belum selesai masalah yang satu," katanya kepada wartawan, Sabtu, 11 September 2021.

Terkecuali kata dia, hasil penyelidikan menyatakan keduanya tidak bersalah. Maka EO dan RT dapat melanjutkan laporan di kepolisian atas pencemaran nama baik.

"Jadi ini masih penyelidikan dan penyidikan. Masa langsung dilaporkan lagi pencemaran nama baik," tuturnya.

Baca Juga: Kenali Penyebab, Gejala Cacar Air dan Cara Pengobatanya

Sebelumnya, kuasa hukum terduga korban perundungan dan pelecehan seksual, MS, Rony E. Hutahaean membenarkan ada pertemuan antara kliennya dengan lima orang terduga pelaku.

Rony menyampaikan, berdasarkan informasi dari kliennya pertemuan itu dilakukan di KPI yang dihadiri oleh MS.

Dalam pertemuan itu, Rony menyebutkan satu orang berbicara langsung dengan MS sementara empat terduga pelaku lainnya menjaga di luar ruangan.

"Itulah informasi Kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tida, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," katanya.

Dalam pertemuan antara MS dengan kelima terduga pelaku tersebut mengarah terhadap perdamaian.

Baca Juga: Tanggapan Ketua KPI, Pantas atau Tidak Saipul Jamil Kembali Jadi Publik Figure

Berdasarkan informasi yang diterima Rony, dalam pertemuan itu kata dia juga ada beberapa persyaratan termasuk untuk mencabut laporan MS dengan meminta maaf dan mengakui seakan-akan peristiwa perundungan dan pelecehan seksual ini tidak benar.

Dalam pertemuan itu kata Rony, MS juga tidak diberikan kesempatan untuk berbicara.

"Klien kami merasa tidak bersedia, dan menyatakan kok saya yang minta maaf orang saya menjadi korban," ucapnya.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat)

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah