Cara Mengecek Bantuan PIP Siswa SD SMP SMA, Cek Data Anakmu Sekarang Sebelum Hangus

- 22 Oktober 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id
Ilustrasi dana PIP untuk siswa SD hingga SMA 2021.* /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id /

MEDIA BLORA - Berikut adalah cara mengecek bantua PIP, berikut link cara mendapatkan bantuan untuk SD, SMP, SMA

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada anak dari keluarga kurang mampu yang masih duduk di bangku SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.

Dana PIP telah dicairkan kepada 10.769.688 siswa dan masih tersisa 681.432 siswa yang belum dicairkan.


Bagi siswa SD hingga SMA yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Pemerintah atau tidak.


Siswa dapat mengeceknya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

atau bisa masuk link berikut ini KLIK DISINI

 

Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP:

- Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

- Kemudian, sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.

- Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

- Data akan kembali diproses untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

- Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

- Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

- Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa/orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

- Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

- Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

demikian tadi link untuk cek bantuan PIP untuk siswa SD SMP SMA.***

 

Editor: Moh. Ali Ridlo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah