MEDIA BLORA - Pandemi belum usai kini dunia dihadapkan dengan kemunculan varian baru virus Covid-19 yang dinamakan varian Omicron.
Varian baru ini diprediksi memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan varian Covid-19 lainnya.
WHO resmi merilis tingkat keganasan varian baru yang tercatat dengan nomor ilmiah b115 29 dan diberi nama Omicron.
WHO pun memastikan bahwa Omicron ini masuk dalam variant of consent atau varian yang menjadi perhatian karena memiliki tingkat penularan tinggi.
Rilis resmi yang disampaikan oleh Who pada tanggal 26 November lalu, Omicron dilaporkan menjadi varian virus corona yang mempunyai banyak mutasi dibandingkan dengan varian lain.
Baca Juga: Fakta Mengenai Varian Baru Covid 19 Omicron yang Membuat Dunia Ketar Ketir
Kategori variant of concent hal ini pun turut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi yang menegaskan bahwa profil varian Omicron yang disampaikan oleh WHO.
Maka menunjukkan bahwa virus tersebut akan mempercepat tingkat penularan dan menurunkan efikasi vaksin.
Kemudian dari para ahli pun mengatakan bahwa tingkat penularannya bisa mencapai 500 persen atau lima kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan virus corona yang pertama kali ditemukan di Wuhan China pada akhir 2019 lalu.