MEDIA BLORA - Seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya, yang juga anggota Polri, Briptu RDW (27), di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh cekcok rumah tangga terkait masalah gaji.
Berdasarkan keterangannya pada Minggu, 9 Juni 2024, Briptu FN memeriksa ATM milik suaminya dan mendapati bahwa gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000.
Baca Juga: Kesalahpahaman Fatal: Pengambilan Mobil Rental Berujung Kematian di Pati
Cekcok pun terjadi di garasi rumah mereka di Aspol, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi.
Ia menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW dan menyalakan korek, sambil berkata "ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)".
Baca Juga: Mobil Rentalan Picu Amukan Massa: Bosnya Tewas, Tiga Lainnya Luka Parah
Api dari tangan Briptu FN menyambar tubuh suaminya yang berlumur bensin, menyebabkan Briptu RDW terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.