Siapkan HP dan NIK KTP, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo

- 7 Maret 2022, 15:32 WIB
Siapkan HP dan NIK KTP, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo
Siapkan HP dan NIK KTP, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo /Antara Foto

Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online dengan menggunakan HP Anda dan NIK KTP.

Baca Juga: Semua Bisa Mendapatkan, Ini Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis TV Digital yang Dibagikan Mulai 15 Maret

Terdapat berbagai macam bantuan yang sudah disiapkan di DTKS Kemensos dalam aplikasi Cek Bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

Adapun bantuan-bantuan yang bisa Anda pilih, bansos tersebut ialah bantuan sosial (bansos) PKH, BST dan BPNT.

Untuk itu berikut langkah daftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan PKH, BST dan BPNT.

Cara Daftar DTKS Kemensos secara Online

Dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut cara daftar DTKS Kemensos secara online atau pake HP.

Baca Juga: Kopi Bikin Pria Tahan Lama, Berikut Penjelasan Dokter Dina Oktaviani

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda
  2. Siapkan NIK KTP
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Jadi seperti itulah cara agar Anda bisa menjadi salah satu penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah