Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Rp1.851.800 - Rp2.686.500
PNS Golongan II
Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Rp2.399.200 - Rp3.820.000
PNS Golongan III
Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400
Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600
Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400
Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000
PNS Golongan IV
Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta
Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500
Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900
Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700
Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200.
Setidaknya itulah besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN.
Namun ada beberapa golongan PNS yang tidak bisa mencairkan gaji ke-13.