syarat khusus PPDB Jabar
1. Kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM) siswa kurang mampu
2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
3. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/ anak guru), dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan pandemi COVID
4. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur
prestasi Kejuaraan tertentu), maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
demikian tadi syarat PPDB Jabar yang dimulai hari ini.***