Baca Juga: Duel Maut Viral di Media Sosial: Konflik Pribadi Berujung Petaka
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam dan sepeda motor Honda CB yang diduga hasil kejahatan, serta mobil rental yang digunakan sebagai sarana perampokan.
“Dari keterangan dua tersangka, mereka berperan sebagai sopir dan pengawas di luar rumah. Tersangka K mendapat uang Rp 1,5 juta dan tersangka GPH menerima Rp 1 juta,” jelasnya.
Dalam perampokan tersebut, korban dan ibunya, M, sedang tidur di kamar tengah.
Mereka tidak menyangka rumahnya dimasuki enam orang perampok melalui pintu samping.
“Kemudian korban dan saksi (M) dibekap mulutnya dengan lakban oleh pelaku,” tambahnya.
Korban juga sempat dipukul karena mencoba berteriak.
Diancam dengan celurit, korban dipaksa menunjukkan brankas tempat menyimpan harta benda.
“Korban menunjukkan kunci brankas dan pelaku mengambil uang serta emas di dalamnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Siap-Siap! BLT Rp 600.000 dan 7 Bantuan Sosial Lainnya Akan Cair Besok