Persibo Bojonegoro Ajukan Banding Atas Sanksi Kalah 0-3 Hingga Denda 50 Juta Yang diberikan Komdis PSSI Jatim

- 4 Desember 2021, 22:30 WIB
Keputusan Komdis PSSI Jatim yang beri sanksi pada Persibo Bojonegoro.
Keputusan Komdis PSSI Jatim yang beri sanksi pada Persibo Bojonegoro. /Dok. PSSI Jatim

MEDIA BLORA - Kabar yang mengejutkan bagi Persibo Bojonegoro dan khususnya suporter Persibo Bojonegoro.

sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dalam postingan yang diunggah akun Instagram @persibo.bojonegoro pada tanggal 4 Desember 2021.

Dalam unggahan laman resmi PSSI Jatim bahwasanya Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman kepada Persibo Bojonegoro.

Dalam pertandingan liga 3 Jatim melawan Mitra Surabaya pada 2 Desember 2021. dalam surat keputusan Nomer : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-XI-2021.

Baca Juga: Latihan Soal Tes PPPK Tahap 2 Guru Agama Islam 2021 Disertai Kunci Jawaban dan Pembahasanya

1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;

2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ).

Sanksi ini di berikan Persibo Bojonegoro terkait jersey yang tertukar pada babak kedua. dari jersey dengan nomer punggung dan nomer celana yang berbeda.

Ichsanul Amal Zardan memakai memakai jersey nomor 26, tapi celananya nomor 16. sedangkan jersey Muhammad Amar 16 dan celananya nomor 26.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah