MEDIA BLORA - Indonesia terancam sanksi berat dari FIFA setelah terjadi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Kematian 187 orang yang merupakan suporter Arema dan pihak aparat kepolisian merupakan tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Tragedi ini merupakan kematian terbesar kedua di dunia setelah yang terjadi pada tahun 1964 di stadion nasional disaster Peru yang mengakibatkan 328 orang meninggal dunia.
PSSI bergerak cepat mengirim tim investigasi ke Malang untuk memperoleh fakta di lapangan dan mengumumkan penghentian pertandingan liga 1 selama satu pekan.
Publik Sepak Bola nasional tentunya sangat menyayangkan kejadian seperti ini harus sampai terjadi di saat performa Tim Nasional Indonesia sedang gacor-gacornya dan akan bersiap menghadapi berbagai event di level ininternasional
Bahkan Indonesia sedang bersiap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di tahun 2023.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut ini sanksi berat dari FIFA yang bisa saja dijatuhkan kepada Indonesia.
1. Mencabut hak atau status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia u-22 2023.