Kasus Match Fixing dan Rumah Judi Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin

- 20 Desember 2023, 05:19 WIB
Persikabo 1973 dan PSS Sleman.
Persikabo 1973 dan PSS Sleman. /Gambar : istimewa

MEDIA BLORA - Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkapkan adanya kasus pengaturan skor alias match-fixing yang terjadi pada salah satu pertandingan di Liga 2 2018. Dari barang bukti yang disampaikan oleh Satgas Antimafia Bola, Rabu (13/12/2023), pertandingan yang dinilai adanya match-fixing adalah PSS Sleman vs Madura FC.

Laga itu terjadi pada babak 8 besar Liga 2 2018 yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 6 November 2018.

Dalam laga itu, terjadi beberapa kejanggalan. Mulai dari gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit lantaran dinilai sudah terperangkap off-side lebih dulu. Tapi kalau dilihat dari tayangan ulang, sang pemain saat menerima bola sedang dalam posisi on-side.

Kemudian, adanya pergantian wasit M. Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setiawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera. Hal ini pun sempat mengundang pertanyaan dan polemik.

Hingga gol PSS pada menit ke-81 melalui gol bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan, yang mencoba menghalau umpan silang pemain PSS, Ilhamul Irhas. Yang mengundang kontroversi adalah, proses terjadinya gol tersebut didahului dengan Ilhamul Irhas yang sudah berada lebih dulu dalam posisi off-side saat menerima umpan terobosan. Tapi ketika itu, asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda off-side. Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut.

Dari bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus ini, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola. Pertama adalah Vigit Waluyo yang disebut dengan inisial (VW), serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (yang ketika itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO yaitu Gregorius Andy Setyo.

"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: UPDATE Tujuan Pembelajaran Prakarya Kelas 7 SMP/MTs Semester 2 Tahun Ajaran 2023 2024 Sesuai Kurikulum Merdeka

"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan 8 tersangka," ucap Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri yang menimpali.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x