MEDIA BLORA - Inilah cara mendapatkan EFIN online via WhatsApp tanpa repot pergi ke kantor pajak.
Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat tentang cara mendapatkan EFIN online via WhatsApp.
Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Media Blora akan menyajikan cara mendapatkan EFIN online via WhatsApp.
Berikut ini adalah cara mendapatkan EFIN online via WhatsApp:
Persiapan:
-
Siapkan dokumen berikut:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto selfie sambil memegang NPWP dan KTP
-
Cari nomor WhatsApp Kring Pajak di Instagram resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan akun @pajakgoid.
-
Pastikan nomor WhatsApp Kring Pajak yang Anda hubungi sudah terverifikasi dengan tanda centang hijau.
Baca Juga: 4 Cara Mendapatkan EFIN yang Lupa, Nomor 3 Paling Banyak Digunakan
Langkah-langkah:
-
Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor Kring Pajak.
-
Ketik pesan "Daftar EFIN".
-
Ikuti petunjuk yang diberikan oleh Kring Pajak.
-
Anda akan diminta untuk mengirimkan foto NPWP, KTP, dan foto selfie.
-
Petugas Kring Pajak akan memverifikasi data Anda.
-
Jika data Anda valid, EFIN akan dikirimkan ke nomor WhatsApp Anda.
Demikianlah ulasan singkat tentang cara mendapatkan EFIN online via WhatsApp tanpa repot pergi ke kantor pajak.***