Syarat Minimum 60 Murid untuk Penyaluran Dana BOS Ditunda, Nadiem: Semoga Ini Bisa Menenangkan Masyarakat

- 10 September 2021, 07:05 WIB
Nadiem memastikan syarat minimal 60 siswa tidak berlaku untuk penyaluran BOS Tahun 2022
Nadiem memastikan syarat minimal 60 siswa tidak berlaku untuk penyaluran BOS Tahun 2022 /Dok. Humas Setkab / Agung

MEDIA BLORA - Syarat minimum 60 murid untuk penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) reguler 2021-2022 menimbulkan pro dan kontra.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tidak akan terlebih dahulu menerapkan syarat itu pada 2022 dan berharap bisa menenangkan masyarakat.

Pihaknya akan mengkaji ­kembali peraturan itu. Dasar pengkajian berangkat dari besarnya dampak pandemi Covid-19.

Perlu fleksibilitas dan tenggang rasa ke­pada sekolah yang masih sulit me­la­kukan transisi untuk menjadi sekolah yang skala minimumnya lebih besar.

Hal itu dia sampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 10 September 2021, Leo Sedang Naik Daun, Virgo Buat Cinta Terasa Penting

Sebagimana dikutip MEDIA BLORA dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul Nadiem Makarim Tunda Aturan Baru BOS, Pandemi Covid-19 Jadi Alasan.

"Itulah yang ingin kami laku­kan. Kami tidak akan memberla­ku­kan persyaratan ini pada 2022. Semoga ini bisa menenangkan masyarakat," tuturnya.

Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP berharap persyaratan itu tak hanya ditangguhkan sampai 2022, tapi sampai 2024.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah