Akhirnya menghasilkan konsep dan disepakati bahwa Korpri harus netral secara politik.
Bahkan ada pendapat dari beberapa pengurus dengan kondisi tersebut, sebaiknya Korpri dibubarkan saja, atau bahkan jika ingin berkiprah di kancah politik maka sebaiknya membentuk partai sendiri.
Setelah Reformasi dengan demikian Korpri bertekad untuk netral dan tidak lagi menjadi alat politik.
Demikianlah sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI yang diperingati setiap tanggal 29 November setiap tahunya.***