MEDIA BLORA – Untuk para wali siswa atau siswa silahkan cek NISN di link PIP Kemdikbud, apakah anak anda jenjang SD, SMP, SMA dan SMK terdaftar sebagai penerima PIP Januari 2022?
Pengecekan bisa anda lakukan lewat via link pip.kemdikbud.go.id, pakai HP atau Laptop.
Sebelumnya, untuk siswa penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening PIP diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022, sebagaimana MEDIA BLORA rangkum dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
Kebijakan itu bertujuan untuk memberikan peluang lebih panjang untuk siswa penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening.
Dari kebijakan tersebut, siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima bantuan PIP diharapkan bisa segera melakukan aktivasi rekening agar bisa mencairkan bantuan PIP.
Sedangkan dana bantuan PIP Januari 2022 diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
Berikut cek syarat pendaftaran Bantuan PIP, yaitu:
- Peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP) jelasnya masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- KIP harus terdaftar di Dapodik lembaga pendidikan.
- Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
- Siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti : Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
- Siswa yang punya SK nominasi penerima bantuan PIP.
Untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang ingin mendapatkan bantuan PIP yang cair Januari 2022, Anda silahkan bisa mengecek nama penerima di situs resminya.