MEDIA BLORA - Pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari pendidikan nonformal yang memberikan layanan pendidikan Program Paket A setara SD, Program Paket B setara SMP dan Program Paket C setara SMA.
Pendidikan kesetaraan memberikan penekanan pada peningkatan kemampuan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengembangan sikap kepribadian kepada peserta didik.
Pendidikan kesetaraan diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat melalui lembaga-lembaga seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Termasuk Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB), PKBM, Lembaga Pelatihan Kursus (LPK), Organisasi Sosial (Orsos).
Juga Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Pondok Pesantren.
Bahkan, mulai tahun 2008 telah dibuka kesempatan lembaga kursus/pelatihan dapat turut serta menyelenggarakan pendidikan kesetaraan.
Pendidikan kesetaraan untuk percepatan peningkatan keterampilan peserta didik.
Sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional, lulusan pendidikan kesetaraan mempunyai hak eligibilitas untuk meneruskan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Baik di lembaga pendidikan formal maupun nonformal, serta memiliki pengakuan yang sama ketika mereka memasuki dunia kerja.(Direktorat, 2016)