Telah Dibuka PPG Prajab Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Alur Daftarnya, Cek Link Disini

- 9 Juni 2022, 21:29 WIB
Alur, syarat, dan cara daftar serta informasi lengkap PPG Prajabatan 2022 di ppg.kemdikbud.go.id melalui akun SIMPKB dengan mudah dan cepat.
Alur, syarat, dan cara daftar serta informasi lengkap PPG Prajabatan 2022 di ppg.kemdikbud.go.id melalui akun SIMPKB dengan mudah dan cepat. / Tangkap Layar ppg.kemdikbud.go.id

MEDIA BLORA - Berikut link pendaftaran PPG Prajabatan tahap 2 yang dibuka bulan Juni ini. Jangan sampai ketinggalan informasi.

Menurut informasi yang beredar di wesite resmi Kemendikbud, pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 tahap 2 telah dibuka pada 1 Juni 2022 pukul 20.00.

Ini merupakan peluang yang sangat ditunggu tunggu bagi guru yang belum sertifikasi atau belum mempunyai sertifikat pendidik.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Tahap II Dibuka! Simak dan Lengkapi Persyaratannya Agar Kamu Lolos Seleksi

Informasi ini di sampaikan Kemendikbud melalui website resminya www.ppg.kemendikbud.go.id terkait dengan pengumuman seleksi calom Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.

Seleksi PPG Prajabatan 2022 ini ditujukan kepada Putra/Putri terbaik bangsa lulusan lulusan D4 atau S1 yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa untuk menjadi guru supaya lebih berkompeten di bidangnya.

Bagi kalian yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan simaklah dengan tuntas dan lengkapi persyaratan berikut ini agar kamu bisa lolos seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
  9.  Menandatangani pakta integritas.
  10.  Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes    wawancara.

Baca Juga: Latihan Soal Pretest PPG PAI 2022 Lengkap dengan Kunci Jawaban Materi Pedagogik

Setelah melengkapi persyaratannya, segera daftarkan diri kamu menjadi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 melalui laman https://ppg.kemendikbud.go.id 

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x