Berikut Cara Daftar SMA,SMK,Sederajat Wilayah Jawa Timur Tahun 2022 Sesuai Jalurnya, Simak Selengkapnya

- 20 Juni 2022, 14:55 WIB
Cara Daftar SMA,SMK,Sederajat Wilayah Jawa Timur Tahun 2022
Cara Daftar SMA,SMK,Sederajat Wilayah Jawa Timur Tahun 2022 //Pemkot Tangerang

MEDIA BLORA - Setelah menentukan jalur pendaftaran dan memperoleh PIN PPDB, calon peserta didik dapat mendaftar ke SMA/SMK yang dituju.

Jadwal pendaftaran untuk jalur Afirmasi dibuka mulai Senin (20/6), pukul 01.00 dini hari WIB.

Berikut ini tata cara pendaftaran SMA/SMK wilayah Jawa Timur sesuai jalur yang dipilih, dilansir dari laman resmi PPDB Jatim.

Jalur Afirmasi

  • (SMA/SMK) Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  • Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  • Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  • Peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
  • Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga: Berikut Rangkaian Jadwal PPDB SMA Jatim Tahun 2022 Sesuai Jalur Pendaftarannya, Simak Selengkapnya

Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  • Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  • Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
  • Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  • Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas. Mengunduh bukti pendaftaran

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  • Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  • Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi. Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga: Cek Segera! BLT Rp600 Ribu Cair Cash Juni 2022, ke Pemilik KTP dan Nomor HP Berikut Ini, Ini Penjelasannya

Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x