Bingung Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri, Swasta dan Fresh Graduate Tahun 2023, Berikut ini Penjelasannya

- 15 Juli 2022, 08:51 WIB
Ilustrasi, Nasih guru honorer di tahun 2023, begini penjelasan dari pemerintah
Ilustrasi, Nasih guru honorer di tahun 2023, begini penjelasan dari pemerintah /

MEDIA BLORA – Berikut ini informasi terkait nasib guru honorer sekolah negeri dan swasta pada tahun 2023 nanti, usai terbit surat edara penghapusan guru honorer tahun 2023.

Masih banyak orang yang mempertanyakan tentang nasib guru honorer tahun 2023 baik guru honorer 2022 di sekolah negeri dan swasta, serta nasib guru fresh graduate FKIP.

Sebab, walaupun nasib guru honorer 2023 diatur dengan pola outsourcing dan diganti menjadi PPPK, namun masih tetap membuat banyak guru honorer menjadi bingung.

Baca Juga: Resmi Naik 15 Juli 2022, Berikut adalah Daftar Harga BBM di Seluruh Indonesia Mulai Jawa, Sumatra dan Papua

Sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber terkait bagaimana nasib guru honorer sekolah negeri dan swasta di tahun 2023, ini penjelasannya.

Dalam aturan MenPAN RB RI, terkait status kepegawaian guru honorer di lingkungan instansi, beginilah nasib guru honorer di sekolah negeri.

Dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Untuk guru honorer di sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021 tinggal menunggu pemberkasan dan pengangkatan menjadi ASN PPPK Guru saja.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Sekarang! Cukup Pakai Daun Ini, Ulat Penyebab Gigi Langsung Mati, Bebas Sakit Gigi Sampai Tua

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah