Bagi orang tua yang mempunyai anak usia sekolah SD hingga SMA atau sederajat dan merasa memenuhi persyaratan di atas, bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud secara online.
Berikut cara cek penerima PIP Kemendikbud secara online di pip.kemdikbud.go.id ikuti langkah di bawah ini:
1. Kunjungi linkpip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung.
3. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data.
Baca Juga: Sinyal Kuat BBM Pertalite akan Naik, Berikut Harga BBM di Seluruh Indonesia 20 Agustus 2022
Setelah itu, tunggu sampai proses pencarian data selesai. Jika nama yang diketik terdaftar sebagai penerima manfaat PIP Kemendikbud maka akan muncul di layar.
Perlu diketahui pencairan dana PIP dapat dilakukan secara mandiri ataupun kolektif melalui pihak sekolah.
Demikianlah informasi terkait cara cek penerima manfaat bantuan PIP 2022 bagi siswa SD, SMP dan SMA yang akan cair di bulan Agustus 2022.***