Dari bantuan PIP Kemdikbud ini, siswa SD, SMP, SMA atau sederajat baik yang berasal dari pendidikan formal ataupun non formal, diharapkan bisa menyelesaikan pendidikan minimal sampai lulus Sekolah Menengah Atas.
Bagi orang tua yang mempunyai anak usia sekolah SD hingga SMA atau sederajat dan merasa memenuhi persyaratan di atas, bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud secara online.
Berikut cara cek penerima PIP Kemendikbud secara online di pip.kemdikbud.go.id ikuti langkah di bawah ini:
1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan.
3. Lalu masukkan jumlah perhitungan yang tampil dilayar
4. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data.
Berikutnya, tunggu sampai proses pencarian data selesai. Jika nama yang diketik terdaftar sebagai penerima manfaat PIP Kemendikbud maka akan muncul di layar.