Jawaban C
9. Contoh bentuk sikap positif terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nasional adalah ....
A. memiliki semua peraturan perundang-undangan yang berlaku
B. menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku
C. mengenal semua peraturan perundang-undangan yang berlaku
D. menghafal semua peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jawaban B
10. Manfaat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan bagi diri sendiri yaitu ....
A. adanya senang karena posisi kita benar
B. merasa tenang dalam berbuat sesuatu terhadap orang lain
C. adanya ketenangan karena mendapat perlindungan hukum
D. merasa tenang dan berani dalam membela teman yang salah
Jawaban D
11. Di Indonesia kekuasaan negara disusun, dibagi dan dilaksanakan sedemikian rupa sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945, uraian tersebut merupakan fungsi UUD 1945 sebagai ....
A. alat kontrol
B. pengatur
C. penentu
D. penyusun