Syarat dan Cara Cek Karyawan Bisa Terima Bansos Rp.3 Juta, Ini Penjelasanya

3 Februari 2022, 23:27 WIB
Ilustrasi Karyawan, Syarat dan Cara Cek Karyawan Bisa Terima Bansos Rp.3 Juta, Ini Penjelasanyayang diperlukan. /PEXELS/moose-photos

MEDIA BLORA - Simak berikut ini syarat dan cara cek karyawan bisa menerima bansos Rp3 juta di tahun 2022.

Pemerintah di tahun 2022 tetap akan menyalurkan beberapa bansos, termasuk Rp3 juta untuk beberapa kriteria.

Salah satunya juga dapat, termasuk karyawan yang memenuhi syarat penerima bansos ini.

Karyawan yang memenuhi persyaratan ini, bisa mendapat bantuan Rp3 juta, ini bukan BLT subsidi gaji 2022.

Baca Juga: Link Cara Cek Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta Cair Februari 2022

Jadi karyawan tidak harus ribet dan cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan bagi yang punya kartu ini.

karena Pemerintah belum memutuskan akan melanjutkan pencairan BSU ataupun BLT Subsidi Gaji di tahun 2022.

Namun di sisi lain karyawan dengan syarat dan kriteria ini bisa terima bantuan Rp.3 juta.

Hal ini dikarenakan proses penyaluran BLT Subsidi gaji sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini sudah berakhir bulan desember 2021.

Sehingga karyawan yang tidak mendapat BLT Subsidi gaji Rp 1 juta tidak perlu khawatir dengan hal ini.

Pemerintah masih memberikan sejumlah bantuan kepada rakyatnya pada tahun 2022 ini.

Karena dengan alasan pandemi corona yang belum usai, bahkan ada beberapa bansos sudah dicairkan.

Salah satu bantuan yang akan diberikan adalah Bansos PKH yang rencananya cair mulai Januari 2022 ini dengan nominal paling besar Rp 3 juta per orang per tahun.

Selain itu BPNT juga masih akan dicairkan pada tahun 2022, KKS atau kartu kesejahteraan Sosial bagi lansia yang memenuhi kriteria juga mendapatkan bantuan namun berupa sembako.

Berikut ini syarat dapat bantuan Rp 3 juta bagi karyawan yang tak dapat BSU tahun lalu:

1. Termasuk kategori penerima Bansos PKH yang sedang hamil atau nifas

2. Warga miskin atau rentan miskin

3. Bukan ASN, TNI, dan Polri

4. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

5. Tidak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan maupun BLT lain selama pandemi covid-19

Hal ini benar adanya, bantuan yang dimaksud adalah Bansos PKH yang akan diberikan kepada 10 juta orang di tahun 2022 ini.

Bansos PKH Rp 3 juta per tahun diberikan untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini, Karyawan juga bisa mendapat jika termasuk kategori ini.

Bansos PKH juga diberikan untuk beberapa kategori lain seperti lansia, difabel, hingga anak sekolah, namun dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: Simak Penerima Bansos PKH Mulai Anak Usia Dini, Siswa SD Hingga SMA, Ibu Hamil, Disabilitas dan Lansia

Untuk mengetahui apakah karyawan akan terima bantuan Rp 3 juta per tahun atau tidak, bisa cek dengan cara sebagai berikut:

Klik link cekbansos.kemensos.go.id

Pilih nama provinsi sesuai KTP

Pilih nama kabupaten/kota sesuai KTP

Pilih nama kecamatan sesuai KTP

Pilih nama desa sesuai KTP

Input nama lengkap sesuai KTP

Masukkan 8 huruf kode yang ada di layar

Klik tombol "CARI DATA"

Kemudian sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database Kemensos sesuai nama dan alamat lengkap.

Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, karyawan akan terima uang Rp 3 juta ini melalui Himbara seperti BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Jika tidak terdaftar, karyawan bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos.

Karyawan yang ingin memastikan apakah BSU BLT Subsidi Gaji ini cair lagi atau tidak, bisa cek online di website resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Baca Juga: Sholat Tahajud atau Sholat Taubat Dahulu, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Demikianlah cara terima bantuan Rp 3 juta tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BLT Subsidi Gaji 2022.

Dalam penanganan ekonomi nasional pemerintah tetap menganggarkan beberapa bantuan sosial untuk hal ini.

Tujuan untuk tetap membantu perputaran ekonomi warga dalam rangka pemulihan masa pandemi ini.***

Editor: Moch Eko Ridwan

Tags

Terkini

Terpopuler